Pontianak, 23 September 2026 — Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak melaksanakan Rapat Internal Evaluasi Capaian Kinerja dan Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Sekretariat pada Rabu (23/9), bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak dan diikuti oleh pegawai di lingkungan Sekretariat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, capaian kinerja, serta mengidentifikasi berbagai hal yang perlu ditindaklanjuti untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pekerjaan.

Dalam pembahasan, dilakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dan pelaksanaan Tupoksi masing-masing pegawai. Pimpinan menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, koordinasi, komunikasi, serta kerja sama antarpegawai dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Sekretariat.

Selain evaluasi kinerja, rapat juga membahas realisasi anggaran hingga Triwulan III Tahun 2026, khususnya beberapa kebutuhan yang masih belum terealisasi. Di antaranya kebutuhan AC, service kamera, komputer dan perangkat pendukung lainnya, serta beberapa kebutuhan barang dan jasa yang perlu segera ditindaklanjuti.

Terhadap kegiatan yang belum terealisasi, dilakukan pembahasan mengenai langkah percepatan dan koordinasi dengan pihak terkait agar pelaksanaan kegiatan dapat segera diselesaikan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Rapat juga membahas urusan kepegawaian, meliputi kelengkapan administrasi, pemutakhiran data kepegawaian, kedisiplinan, serta pemenuhan dokumen dan bukti dukung yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan evaluasi kinerja pegawai.

Melalui rapat internal ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat dapat semakin meningkatkan kinerja, kedisiplinan, koordinasi, dan tanggung jawab, serta melakukan percepatan terhadap pekerjaan dan kegiatan yang masih belum terselesaikan.

 

Rapat ditutup dengan penekanan agar seluruh hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan dan segera ditindaklanjuti, sehingga pelaksanaan tugas Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak dapat berjalan lebih efektif, tertib, optimal, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.