PONTIANAK – Keterbukaan informasi terus jadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan, pihaknya senantiasa bekerjasama dengan Komisi Informasi dalam pengawasan keterbukaan informasi di Kota Pontianak. Ia menilai pentingnya masyarakat mendapat hak transparansi dari kebutuhan informasi terkait urusan yang diampu Pemkot Pontianak.
“Peningkatan keterbukaan informasi harus dilanjutkan. Kami lewat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan menambah target di tahun depan," paparnya usai menerima penghargaan Keterbukaan Informasi dengan Kategori Informatif oleh KI Provinsi Kalimantan Barat, di Aula Garuda Kantor Gubernur, Jalan Ahmad Yani, Kamis (14/12/2023).
Atas upaya keterbukaan informasi, Pemkot Pontianak lewat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak dianugerahi penghargaan kategori Informatif sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota. Hal itu mendapat apresiasi dari Bahasan. Ia mengajak keterlibatan masyarakat untuk proaktif memberikan laporan terhadap permasalahan kota yang dihadapi.
“Bisa ke laman e-Lapor atau melalui media sosial Pemkot Pontianak. Bisa lewat facebook, instagram, surat elektronik sampai layanan telepon pengaduan,” imbuhnya.
Bahasan mengatakan, meningkatnya pengaduan secara tidak langsung akan menumbuhkan kepedulian warga kota dengan lingkungannya. Menurutnya, platform lapor membantu warga yang merasa belum mampu menyelesaikan masalah secara langsung.
“Dan ini menunjukkan jika Pemkot Pontianak hadir untuk menerima aduan. Selama masih dalam wewenang kami, akan ditindaklanjuti,” pungkasnya
Oleh : Gema Mahardhika