foto: Dok. Pemkot Pontianak

PONTIANAK — Sebanyak 31 sertifikat tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diserahkan oleh Kantor Pertanahan Kota Pontianak. Sigit Santoso yang merupakan Kepala Kantor Pertanahan Pontianak menyerahkan langsung sertifikat tersebut kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Hotel Aston Pontianak, Kamis (27/5/2021).

 

Edi mengatakan, sertifikat tersebut mencakup tanah fasilitas umum dan fasilitas sosial.

 

“Pada tahun 2021 ini ditargetkan 1.000 sertifikasi tanah aset milik Pemkot Pontianak,” jelasnya.

 

Ia pun menambahkan, Pemkot Pontianak akan terus memperbaiki peta bidang lengkap Kota Pontianak. Tujuannya selain untuk mempermudah, juga mempercepat dalam membantu proses pembangunan.

 

"Sehingga dengan sertifikasi ini aset-aset kita terinventarisasi dan tertata dengan baik," ungkap Edi.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa menerangkan, dari target 1.000 sertifikat aset tanah milik Pemkot Pontianak tahun 2021 ini, sudah ada 482 sertifikat, baik yang sudah terbit maupun dalam proses.

 

Ia optimis target 1.000 sertifikasi aset milik Pemkot Pontianak bisa tercapai tahun ini.

 

"Karena aset-aset tanah milik Pemkot Pontianak yang mengetahui persis adalah Bidang Aset di BKD Kota Pontianak sehingga kami bergantung pada BKD," tutup Sigit.