#Sobatkom pasti sudah nggak asing kan dengan sebutan "Pungli" atau "Pungutan Liar". Nah, pungli ini punya beberapa nama lain loh sob seperti uang pelicin, uang sogokan, uang jasa, salam tempel, dan lain-lain. Dikutip dari ombudsman.go.id dalam artikel "(Kebiasaan) Memaklumi Pungli", disebutkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menjadikan masyarakat terbiasa memaklumi pungli.
  • Pertama, kurangnya pemahaman masyarakat bahwa pungli adalah maladministrasi.
  • Kedua, budaya masyarakat yang mudah memaafkan dan mengikhlaskan yang cukup besar.
  • Ketiga, tidak adanya keberanian masyarakat dalam melaporkan apabila adanya perbuatan pungli.
  • Keempat, masih terdapat masyarakat yang membutuhkan pungli. Dalam artian cukup membayar pungli, masyarakat tersebut mendapatkan kemudahan dalam layanan.