Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyediakan laman resmi yang memungkinkan masyarakat dapat mengakses ketersediaan obat di apotek sebelum membelinya.
Melalui laman farmaplus.kemkes.go.id, Farma Plus menampilkan jumlah obat yang tersedia di seluruh apotek yang bekerja sama dengan Kemenkes. Website tersebut menginformasikan mulai dari ketersediaan berbagai jenis obat seperti azithromycin, favipiravir, immunoglobulin, ivermectin, oseltamivir, remdesivir, serta tocilizumab.
Namun, meski bisa dibeli, Kemenkes mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat sebelum membeli obat-obatan terapi COVID-19 harus berkonsultasi dahulu dengan dokter, kecuali vitamin. Semua obat-obatan terapi itu harus dibeli dengan menggunakan resep dokter karena obat tersebut mempunyai risiko.
Sumber Caption dan Infografis: @indonesiabaik.id