
Pontianak, 13 Maret 2026 – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar rapat finalisasi draf perubahan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Pontianak. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Kota Pontianak ini bertujuan untuk menyempurnakan substansi regulasi sebagai pedoman pelaksanaan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak, Bapperida Kota Pontianak, serta Diskominfo Kota Pontianak yang terlibat dalam pengelolaan data dan penyelenggaraan statistik sektoral.
Dalam arahannya, Kepala Diskominfo Kota Pontianak menyampaikan harapan agar melalui rapat ini dapat dihasilkan rumusan peraturan yang bersifat final. Peraturan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi berbagai indikator dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), termasuk domain yang sebelumnya masih perlu diperkuat, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Pontianak.
Pada pembahasan rapat disampaikan bahwa sejumlah domain dalam EPSS telah terakomodasi dalam draf Peraturan Wali Kota, khususnya pada domain Prinsip Satu Data Indonesia serta Proses Bisnis Statistik. Dalam pembahasan tersebut juga ditekankan pentingnya penegasan mekanisme pengumpulan data oleh produsen data. Walidata diharapkan dapat menetapkan batas waktu penyampaian data secara lebih jelas sehingga data yang dihimpun dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pengguna data, terutama pada Triwulan I tahun berjalan. Produsen data juga diharapkan dapat menyampaikan data sesuai dengan jadwal rilis maupun jadwal pemutakhiran yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak menyampaikan rencana pembinaan lanjutan guna memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Melalui perubahan Peraturan Wali Kota ini, diharapkan dapat meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kota Pontianak dapat meningkat dan minimal memperoleh predikat baik serta penyediaan data yang berkualitas untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
