PONTIANAK — Guna meningkatkan daya saing Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono tandatangani komitmen manajemen ASN berbasis sistem merit pada Kamis (29/4/2021) di Hotel Aston, Pontianak. "Tentunya dengan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN ini akan terbentuk aparatur yang berkompeten dan dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan publik," ujarnya.
 
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan Kepala Badang Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji. Edi, senada dengan Bima Haria berpandangan, perlunya sistem merit dalam menunjang keberhasilan aparatur karena berorientasi kompetensi, kualifikasi dan kinerja. Sehingga, kata dia, tidak ada diskriminasi dalam pekerjaan.
“Adanya sistem merit dalam tata kelola manajemen ASN ini bertujuan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur agar berdaya saing," pungkasnya.