Dengan lonjakan kasus COVID-19 yang meningkat, jika kita terkonfirmasi positif COVID-19 dan tidak bergejala atau bergejala ringan, kita bisa isolasi mandiri/karantina di rumah. Asalkan kita memperhatikan beberapa hal sehingga penghuni rumah lain tetap aman, seperti tetap menerapkan protokol kesehatan 3M di dalam rumah, terutama kita dan yang merawat kita.
 
Perlu juga untuk memisahkan kamar tidur/mandi beserta peralatannya, serta rutin melakukan disinfeksi permukaan-permukaan yang sering disentuh, misalnya gagang pintu. Usahakan untuk beristirahat di ruangan dengan ventilasi dan pencahayaan baik dan jangan lupa untuk tidak bepergian dan tidak menerima tamu selama isolasi mandiri. Pantau situasi harian, sambil berkoordinasi dengan puskesmas dan lapor jika gejala muncul atau makin parah!
 
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
 
Sumber Caption dan infografis: @lawancovid19_id