PONTIANAK — Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak siap melaksanakan arahan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) dalam penyajian data saat pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendorong kemandirian fiskal daerah Tahun Anggaran 2019 – 2021 semester 1 di lingkungan daerah Pemkot Pontianak.

 

Ia mengatakan, masa pandemi mendatangkan dilema, khususnya dalam sisi pengelolaan keuangan. Bahasan berharap, hasil dari pemeriksaan ini menjadi tolok ukur Pemkot Pontianak untuk mengelola keuangan.

 

“Sehingga bisa menjadi acuan kami untuk selanjutnya bisa mengelola PAD dengan efektif, dan mendorong kemajuan Kota Pontianak,” paparnya melalui zoom meeting kepada BPK RI Perwakilan Kalbar, Senin (9/8) di Ruang Pontive Center, Diskominfo Kota Pontianak.

 

Inspektur Kota Pontianak, Sri Sujiarti dan segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut mendampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan pada agenda Entry Meeting itu.