PONTIANAK - Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait pengisian Self Assessesment Questionaire atau SAQ PPID Utama Kota Pontianak pada Senin (5/8/2024) di Meeting Room Pontive Center. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka menyambut penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang akan digelar pada Bulan Desember mendatang. Vivi Salmiarni selaku Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik yang di mana berperan sebagai anggota PPID Utama Kota Pontianak mengatakan bahwa penilaian ini sangatlah penting untuk mendukung UU KIP No 14 tahun 2018 terkait Keterbukaan Informasi Publik.

 

Adapun penilaian pada SAQ tersebut merupakan evidence dokumen yang dimiliki Pemkot Pontianak untuk dapat disampaikan melalui website (jika terpublikasi) atau dokumen yang diunggah (jika informasi tersebut terbatas untuk diakses sesuai dengan PERKI 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Publik).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh 11 Organisasi Perangkat Daerah yang di mana OPD tersebut merupakan OPD yang menguasai dokumen yang dibutuhkan sebagai evidence pada Monev KIP 2024.

 

Berikut Dokumentasi kegiatan Rapat :

 

Oleh : Fitri Fidyasari