Evaluasi Pengisian LKE-PMPRB

PONTIANAK — Perkembangan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang tercantum dalam Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Tahun 2020 terus ditingkatkan untuk tahun 2021.

 

Inspektur Kota Pontianak, Sri Sujiarti mengatakan nilai itu dirangkum dari berbagai aspek, seperti profesionalitas masing-masing perangkat daerah, kualitas pelayanan terhadap masyarakat hingga perundangan-undangan yang terintegrasi.

 

Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi serta menumbuhkan budaya integritas kinerja dan melayani, Pemkot Pontianak melalui Inspektorat Kota Pontianak menyebut hendak melakukan beberapa tindakan optimalisasi.

 

“Melakukan penguatan penajaman program RB pada tingkat Pemkot dan perangkat daerah, menyusun kegiatan yang terpadu berdasarkan pada penetapan prioritas perbaikan yang perlu dilakukan oleh organisasi, mengoptimalkan implementasi penilaian mandiri pelaksanaan RB dengan monitoring perkembangan pelaksanaan rencana aksi dan meningkatkan pengetahuan asesor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB),” papar Sri saat pimpin rapat secara virtual di Meeting Room, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Senin (28/6/2021).

 

Tak hanya itu, iapun melanjutkan beberapa tahapan yang akan pihaknya terapkan pada upaya pemebenahan reformasi birokrasi sesuai arahan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

 

Tahapan itu adalah mewujudkan daya kerja positif dengan memaksimalkan peran agen perubahan atau kelompok budaya kerja yang disertai target-target nyata, melakukan pemetaan terhadap seluruh produk hukum yang telah dan akan terbit sehingga dapat diidentifikasi peraturan yang tidak sinkron dengan memiliki potensi menghambat akses pelayanan publik, dan meningkatkan penggunaan electronic governance atau e-gov, serta tahapan lainnya yang tujuannya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).

 

Dengan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mencapai nilai 86 di lingkungan Pemkot Pontianak diharapkan menjadi motivasi dan semangat untuk semua pihak khususnya ASN agar terus memperbaiki kinerja serta menuju perubahan yang lebih baik.