Pontianak--Rabu (07/04/2021) Telah dilaksanakan Pembekalan Tenaga Pendidikan/Guru Non PNS Biaya Operasional Sekolah Daerah Tahun Anggaran 2021 dengan tema "Melalui Pembekalan Penyedia Jasa Tenaga Pendidikan/Guru Non PNS BOSDA, Kita Tingkatkan Kompetensi Untuk Optimalisasi Pelayanan Pendidikan". Sebanyak 571 orang guru non PNS tingkat SD dan SMP dinyatakan lulus pada perekrutan PJLP Jasa Tenaga Pendidikan/Guru non PNS Bosda tahun anggaran 2021 Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, dari sisi rekrutmen PJLP tenaga guru non PNS ini lebih baik dan honor yang diperoleh lebih besar dari sistem sebelumnya, tergantung jumlah jam mengajar. Apabila jam mengajar bisa terpenuhi keseluruhan, pendapatannya setara dengan UMR.
 
Bapak Syahdan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak menyampaikan bahwa para tenaga pengajar non ASN khususnya guru-guru SD negeri dan SMP negeri Kota Pontianak yang mengikuti kegiatan ini harus selalu semangat dan bersyukur karena dimasa sekarang ini para guru non PNS sudah mendapatkan upah/gaji yang layak karena sesuai Standar Biaya Umum (SBU).
 
Tenaga pengajar juga harus siap ditempatkan di sekolah manapun, guna meningkatkan kualitas dan optimalisasi sistem pendidikan yang ada saat ini. (IKP-DKI)