Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan bangun Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) skala kota. Hal itu ia sampaikan usai memberikan sambutan Pembahasan Draft Final Report Detailed Engineering Design (DED). “Ini sudah hampir 2 tahun dibahas, proyek ini merupakan proyek strategis nasional dengan anggaran cukup besar di Pontianak, yaitu 1,9 trilliun rupiah. Sumber dananya pinjaman ke Asian Development Bank.”, sebutnya Selasa (2/2/2021) siang.
 
Ia menambahkan, lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD), yaitu di Nipah Kuning eks Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Martapura 2. Cakupan layanan pengolahan air limbah adalah 35% dari jumlah penduduk yang ada. “Nantinya semua limbah itu diolah di satu IPALD. Kita tak lagi perlu membuang ke tempat seperti kloset, melainkan sistemnya menyerupai pipa PDAM yang langsung mengarah ke tempat pengolahan.”, ungkap Edi.
 
Pipa induk ini nantinya terhubung dengan pipa sekunder hingga tersier. “InsyaAllah parit kita akan bersih dan terhindar dari limbah.”, tambahnya. Edi menargetkan IPALD ini dimulai tahun 2022 jika konstruksinya telah siap, dan selesai dalam kurun waktu 6 tahun pembangunan. “Sejumlah 16.500 rumah yang tersalur pipa ini.”, imbuhnya. (IKP-DKI)