PONTIANAK — Selain menghimbau untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) selama PPKM Darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga akan memberikan bantuan beras dan uang tunai untuk mengurangi kesulitan masyarakat yang terdampak pasca diterapkannya PPKM Darurat.

Tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat 10kg beras dan uang tunai sejumlah 300 ribu rupiah.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, bantuan ini akan menyasar masyarakat miskin yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos) di Kota Pontianak. Data ini, lanjut Edi, telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Penyalurnya nanti dari Kantor Pos, akan datang ke titik yang sudah ditetapkan. Karena kita juga harus mengurangi kontak erat, agar tidak menambah klaster baru,” jelas Edi usai berikan bantuan secara simbolis di Kantor Walikota Pontianak, Minggu (18/7) sore.

Kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama Pemkot Pontianak bersama dengan Bulog Kalbar, Kantor Pos Kota Pontianak dan BPKP Kalbar ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak sepanjang diterapkannya PPKM Darurat.

“Semoga melalui pasokan pangan berupa beras dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini dapat meringankan beban masyarakat kita yang terdampak PPKM Darurat,” tutup Edi.