PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar).



Laporan itu diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi kepada Sekda Mulyadi di Kantor Walikota, Senin (6/9).



Pada kesempatan tersebut, Sekda Mulyadi didampingi Staf Ahli Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Iwan Amriady dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pontianak, Trisna Ibrahim