Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memiliki kurang lebih 10.000 data yang dapat diakses di internet. Namun menurut Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, data tidak akan memiliki arti apabila tidak diupdate atau diverifikasi.
 
“Ada data yang statis sifatnya, contoh luas Kota Pontianak. Itu sifatnya statis, dari tahun ke tahun tidak bertambah-tambah, kalaupun ada perubahan ada di lapangan yang pergeserannya sangat kecil. Namun data banyaknya dinamis, seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, data jalan, yang selalu bergerak.”, ungkapnya saat membuka Rapat Percepatan Penyusunan Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2021 di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Walikota Pontianak.
 
Ia berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait harus menyuplai data yang terupdate dan melalui cross check hingga verifikasi sebelum membagikannya. “Misalnya suatu dinas menyerahkan data yang tidak valid dan belum di update, nantinya data itu akan diserahkan ke Jakarta, dan bisa jadi masalah.”, sebutnya pada Selasa (26/1/2021).
 
Untuk itu, Edi menegaskan, agar semua jajaran OPD dan dinas terkait untuk lebih serius dan fokus dalam menyusun data. “Pentingnya ketelitian saat menyusun data akan menjadi rujukan yang tepat untuk membuat suatu program”, pungkas Edi yang didampingi Kepala Diskominfo, Uray Indra Mulya, Kepala BPS, Sumarni, Kepala BAPPEDA, Amirullah dan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta), Kombes Pol Leo Triwibowo. (IKP-DKI)