PONTIANAK — Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Trisna Ibrahim hadiri peresmian peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko secara virtual di Meeting Room, Diskominfo Kota Pontianak, Senin (9/8).

 

Asisten 2 Setda yang juga didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTKPTSP) Kota Pontianak, Tinorma Butar-Butar itu menyimak pengarahan lansung dari Presiden Joko Widodo.

 

Presiden mengatakan, berbagai agenda reformasi struktural terus akan dilanjutkan. Ini merujuk pada reformasi birokrasi yang menjadi salah satu visi dan misi Pemerintah Pusat.

 

“Hari ini kita meluncurkan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan, menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, (yang) terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko. Jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya,” tuturnya kepada seluruh perwakilan Kepala Daerah se-Indonesia yang hadir.

 

Jokowi, sapaan akrabnya, melanjutkan, layanan OSS tidak untuk mengebiri kewenangan daerah, tapi justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin, baik di level pusat maupun di level daerah, agar tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya makin sinergis. 

 

“Sekali lagi saya tegaskan, reformasi kemudahan layanan perizinan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah. Mendorong lebih banyak wirausahawan baru. Mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal. Dan yang paling penting, akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya,” pungkasnya.