Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Kota Pontianak Tahun 2021
PONTIANAK — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kejar target status gizi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional tahun 2024 stunting sebesar 14 persen pada ibu hamil dan anak bawah dua tahun (Baduta). Hal ini dilakukan demi mewujudkan Seribu Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) yang layak dengan mengurangi prevalensi penyakit dan defisiensi zat gizi makro dan mikro.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut stunting atau kurang gizi pada anak dapat dicegah dengan intervensi gizi yang terpadu. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka status gizi stunting pada anak di Kota Pontianak.
“Untuk itu kami telah menerbitkan Surat Keputusan Walikota Pontianak nomor 68/BAPPEDA/2021 tentang pembentukan tim percepatan pencegahan dan penurunan stunting, serta fokus menyelesaikan masalah stunting di 10 kelurahan prioritas,” ujarnya saat membuka kegiatan Rembuk Stunting Kota Pontianak, Kamis (24/6/2021) di Hotel Grand Mahkota.
Pada agenda yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak itu, Bahasan berharap kepada jajarannya untuk membuat inovasi dan terobosan yang langsung mengarah masalah stunting.
“Misalnya pemberian makanan, vitamin, suplemen, program telur, program pekarangan, program pemberian langsung tunai, program makan lokal hingga MPASI,” terangnya.
Didampingi Kepala Bappeda Kota Pontianak Hendro Subekti dan Sekretaris Dinkes Kota Pontianak Trisnawati, Bahasan turut menghimbau kepada masyarakat untuk bahu-membahu dan melaporkan jika melihat anak-anak yang terindikasi stunting.
“Terutama kepada camat dan lurah, saya ingin untuk lakukan penanganan kepada warga yang diindikasi stunting di wilayahnya,” tutup Basahan.