PONTIANAK - Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di Kota Pontianak resmi dimulai secara serempak. Pencanangan vaksinasi dilakukan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 56 Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Rabu (19/1/2022) pagi, disaksikan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

 

Edi mengatakan, sebanyak kurang lebih 60.000 anak yang harus divaksinasi. Ia menargetkan pada bulan Maret, 80 persen dari jumlah total bisa dicapai dan meminta kepada setiap kepala keluarga, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memotivasi setiap anak agar mengikuti vaksinasi.

 

“Mudah-mudahan para orang tua dan wali murid bisa memberikan pendampingan kepada anak-anaknya dan mengingatkan tentang pentingnya vaksinasi agar tercipta herd immunity. Saya minta vaksinasi ini dilaksanakan dengan humanis,” sebut Edi saat membuka kegiatan.

 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Sidig Handanu menerangkan, dasar kegiatan vaksinasi bagi anak ini adalah  Surat dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit  Kementerian Kesehatan (P2P Kemenkes) Republik Indonesia Nomor 0206/11/266 2022 tanggal 13 Januari 2022 tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Anak 6-11 Tahun.

 

“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini sebagai upaya pemutus rantai penyebaran virus covid-19, emnurunkan angka kesakitan dan kematian, turut serta dalam rangka pembalajaran tatap muka dan mewujudkan kekebalan kelompok,” tuturnya.

 

Sidig menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun akan dilakukan di sekolah-sekolah, fasilitas kesehatan (faskes) seperti Puskesmas dan Rumah Sakit.

 

“Juga di pusat vaksinasi,” tutupnya.

 

Pada kegiatan ini, hadir perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak, Wakil Ketua TP PKK Kota Pontianak, Norhasanah Bahasan serta Anggota DPRD Kota Pontianak, Beby Nailufa.