Surat Edaran Walikota Pontianak No.700/114/ INS-SET/2021 tentang Mewujudkan Kota Pontianak Bebas dari Pungutan Liar (Pungli)

Dalam rangka mewujudkan Kota Pontianak menjadi Kota Bebas dari Pungutan Liar (Pungli), disampaikan beberapa hal yang dapat #sobatkomsimak pada infografis berikut. (IKP-DKI)