Makin bersahabat dengan masker untuk menghadapi pandemi dan musim kabut akibat pembakaran lahan. Dampak kabut asap dapat mengganggu kesehatan khususnya pernapasan, selain itu apabila kebakaran lahan semakin meluas, juga akan memperburuk kondisi lingkungan.
Aturan tentang larangan pembakaran lahan telah diatur pada "Peraturan Walikota Pontianak No. 55 Tahun 2018". Sanksi tegaspun telah tertuang didalamnya guna mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan. (IKP-DKI)