JANGAN MUDIK DULU YA SOB! ????

Teman-teman ASN di Kota Pontianak untuk sementara waktu tidak diperbolehkan untuk mudik atau bepergian ke luar daerah pada periode 6-17 Mei 2021. 

Hal ini tertera pada Surat Edaran Walikota Pontianak No. 800/13/BKPSDM/Tahun 2021 tentang "Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/ atau Mudik dan/ atau Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemkot Pontianak

Yuk langsung aja simak infografisnya. (IKP-DKI)