
Pemerintah Kota Pontianak kembali mencatatkan capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berdasarkan Laporan Hasil Pemantauan SPBE Tahun 2025 yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kota Pontianak memperoleh nilai Indeks SPBE sebesar 3,73 dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam mendorong transformasi digital pemerintahan yang terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik
Nilai Indeks SPBE Kota Pontianak tahun 2025 ditopang oleh kinerja yang baik pada sejumlah domain utama. Pada Domain Layanan SPBE, Kota Pontianak memperoleh nilai 4,33, dengan rincian nilai Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik sebesar 4,00 dan Layanan Publik Berbasis Elektronik sebesar 4,83. Capaian ini menunjukkan bahwa layanan digital yang diberikan kepada masyarakat maupun internal pemerintahan telah berjalan optimal dan memberikan kemudahan akses bagi pengguna
Sementara itu, Domain Tata Kelola SPBE mencatatkan nilai 3,80, yang didukung oleh aspek perencanaan strategis SPBE, penyelenggara SPBE, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin matang. Pada Domain Kebijakan SPBE, Pemerintah Kota Pontianak memperoleh nilai 3,10, yang menunjukkan bahwa kebijakan internal terkait arsitektur, peta rencana, manajemen data, keamanan informasi, hingga audit TIK telah berada pada tingkat kematangan yang baik dan sesuai ketentuan nasional
Adapun pada Domain Manajemen SPBE, Kota Pontianak meraih nilai 2,45, yang menjadi perhatian untuk terus ditingkatkan ke depan, khususnya pada aspek manajemen aset TIK, kompetensi sumber daya manusia SPBE, manajemen perubahan, serta penguatan audit keamanan SPBE. Meski demikian, secara keseluruhan tingkat kematangan indikator SPBE Kota Pontianak telah menunjukkan progres yang signifikan, dengan sebagian besar indikator berada pada tingkat kematangan minimal tiga bahkan mencapai tingkat empat dan lima pada sejumlah layanan strategis
Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus menindaklanjuti hasil pemantauan SPBE ini melalui penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan ekosistem digital yang berkelanjutan. Ke depan, seiring transformasi Indeks SPBE menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi), Kota Pontianak siap melakukan penyesuaian dan inovasi guna mewujudkan pemerintahan digital yang semakin terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat
oleh : Laili Safitri
