
Pontianak – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak menggelar Rapat Koordinasi dan Revisi Penyusunan Pohon Kinerja pada Rabu (8/7/2026) pukul 08.00 WIB di Ruang Rapat Statistik Sektoral Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak. Kegiatan ini dipimpin sekaligus dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Syamsul Akbar, S.T., M.Eng., M.Sc., dan dihadiri oleh para pejabat struktural serta seluruh staf di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak.
Dalam arahannya, Kepala Dinas menyampaikan bahwa penyusunan Pohon Kinerja merupakan bagian penting dalam proses perencanaan kinerja perangkat daerah. Pohon Kinerja berfungsi sebagai instrumen untuk memastikan keterkaitan yang jelas antara visi, misi, tujuan, sasaran, program, kegiatan, hingga indikator kinerja sehingga seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan secara terarah, terukur, dan selaras dengan tujuan pembangunan daerah.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk melakukan evaluasi sekaligus revisi terhadap dokumen Pohon Kinerja yang telah disusun sebelumnya. Setiap bidang diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, melakukan penyesuaian terhadap indikator maupun sasaran kinerja, serta memastikan kesesuaian antara tugas dan fungsi masing-masing unit kerja dengan target kinerja organisasi.
Selain itu, peserta rapat juga membahas penyelarasan indikator kinerja agar lebih terukur, realistis, dan mendukung pencapaian sasaran strategis Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas dokumen perencanaan sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dokumen Pohon Kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak dapat semakin berkualitas, selaras dengan dokumen perencanaan daerah, serta mampu menjadi dasar dalam penyusunan program, kegiatan, dan pengukuran kinerja organisasi secara efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
