Pontianak – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pontianak menggelar Rapat Koordinasi Usulan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026 pada Rabu (15/07/2026) di ruang rapat Dinas Kominfo Kota Pontianak. Rapat dipimpin oleh Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Jumiati, S.E., M.E., dan diikuti oleh seluruh perwakilan bidang di lingkungan Dinas Kominfo.

Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Dinas Kominfo menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain membahas penghapusan aset, rapat juga menjadi forum untuk memperkuat tata kelola organisasi melalui evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peningkatan budaya kerja yang bersih dan nyaman.

Agenda utama rapat membahas rencana penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026 terhadap barang-barang yang telah mengalami kerusakan dan tidak lagi layak digunakan. Setiap bidang diminta untuk melakukan inventarisasi dan pendataan terhadap aset yang memenuhi kriteria penghapusan. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi oleh Pengurus Barang Milik Daerah sebagai dasar penyusunan usulan penghapusan dan proses pemusnahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain pengelolaan aset, rapat juga membahas evaluasi dan pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Dinas Kominfo Kota Pontianak. Masing-masing bidang diminta untuk meninjau kembali SOP yang telah dimiliki serta melakukan revisi apabila terdapat perubahan tugas, fungsi, alur kerja, maupun proses bisnis. Pembaruan SOP diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat tata kelola organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, turut dibahas pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja sebagai bagian dari budaya kerja yang positif. Seluruh pegawai diimbau untuk terus menjaga kebersihan ruang kerja dan lingkungan kantor. Rapat juga menegaskan bahwa Aksi Jumat Bersih (ASRI) akan terus dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman.

 

Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak berharap seluruh hasil pembahasan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bidang sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Sinergi antarbidang diharapkan mampu mendukung tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah, meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, efektif, dan kondusif dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik.