Pontianak – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak menggelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Asistensi Penyempurnaan Pohon Kinerja serta Kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Pengadaan melalui E-Katalog pada Selasa (14/7/2026) pukul 08.00 WIB di Ruang Rapat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Syamsul Akbar, S.T., M.Eng., M.Sc. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil asistensi yang sebelumnya telah dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Pontianak, khususnya terkait penyempurnaan Pohon Kinerja perangkat daerah.

Dalam arahannya, Kepala Dinas menyampaikan bahwa hasil asistensi perlu segera ditindaklanjuti melalui evaluasi bersama agar seluruh masukan dan rekomendasi dapat diakomodasi dengan baik. Evaluasi tersebut meliputi perbaikan terhadap indikator maupun komponen Pohon Kinerja yang masih perlu disempurnakan, sekaligus membahas usulan-usulan baru yang dinilai dapat meningkatkan keselarasan antara tujuan, sasaran, program, dan indikator kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak.

Selain membahas penyempurnaan Pohon Kinerja, rapat juga membahas tata cara penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta kelengkapan dokumen pendukung pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog. Pada kesempatan tersebut, peserta rapat diberikan penjelasan mengenai mekanisme penyusunan SPJ yang benar, mulai dari kelengkapan administrasi, dokumen pendukung, hingga tahapan yang harus dipenuhi agar proses pertanggungjawaban pengadaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh bidang dan unit kerja di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak memiliki pemahaman yang sama dalam menindaklanjuti hasil asistensi penyempurnaan Pohon Kinerja serta mampu menyusun dokumen SPJ pengadaan melalui E-Katalog secara tertib, lengkap, dan akuntabel. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih efektif serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.