PONTIANAK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak mengadakan pertemuan dalam rangka koordinasi ke berbagai Stakeholder di Aula Umum Aparatur Dinkes Kota Pontianak pada Senin, (20/5/2024). Agenda ini membahas perencanaan penerapan strategi Public Private Mix (PPM) serta ekspansi pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang ada di Kota Pontianak. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai Stakeholder, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Tim District-Based Public Private Mix (DPPM), Koalisi Organisasi Profesi untuk Pencegahan TBC (KOPI TBC), BPJS Kesehatan, dan lainnya.
Kepala Dinkes Kota Pontianak Saptiko mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terkait program TBC yang ada di Kota Pontianak. Dirinya ingin angka kasus TBC bisa ditekan dengan menerapkan sistem PPM di berbagai Fasyankes yang ada di Kota Pontianak. “tujuan kegiatan ini tidak lain untuk mendiseminasikan kebijakan terbaru terkait program TBC, serta menyusun rencana kegiatan intervensi PPM ke berbagai Fasyankes yang ada di Kota Pontianak. Selain itu, di kegiatan ini kita ingin menyepakati peran dan kontribusi pemangku kepentingan terkait dan mengindentifikasi Fasyankes yang kiranya masuk kategori under performance,” ucapnya dalam sambutan kegiatan.
Saptiko menambahkan, pihaknya perlu mengadakan pertemuan untuk berkoordinasi lantaran dirinya menilai capaian TPT di Kota Pontianak masih dibawah target nasional yaitu 75%. Untuk itu, ia berharap kerja sama antar stakeholder dapat menjadikan target pemberian TPT di Kota Pontianak bisa menembus angka target nasional. “Khusus bagi Kota Pontianak, capaian TPT pada tahun 2023 hanya 2% dari target nasional 75%. Sehingga Dinkes Kota Pontianak merasa perlu mengadakan pertemuan koordinasi. Ini merupakan upaya kita dalam meningkatkan pelayanan program TBC melalui koordinasi ke berbagai stakeholder,” jelasnya.
Ia berujar bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keberhasilan pengobatan TBC, perlu diimplementasikan sistem PPM melalui jejaring layanan berbasis daerah atau District-Base Public Private Mix (DPPM). Menurutnya, berbagai unsur yang ada di Kota Pontianak yaitu para stakeholder berperan penting dalam upaya ini. “DPPM merupakan jejaring layanan TBC yang melibatkan seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan, baik dari Pemerintah maupun Swasta di suatu kabupaten atau kota, dibawah koordinasi Dinas Kesehatan daerah tersebut. Saya berharap berbagai unsur stakeholder yang ada dapat bersinergi bersama mengentaskan TBC dengan mendukung program ini,” ungkapnya.
Saptiko juga menjelaskan bahwa pihaknya menemui berbagai tantangan dalam menjalankan program pelayanan TBC di Kota Pontianak. Terlebih, secara umum di Indonesia penerapan PPM juga masih menemui kendala. “di Indonesia, belum semua Fasyankes berkontribusi dalam penemuan dan pelaporan kasus TBC. Untuk Fasyankes yang sudah terlibat dalam penemuan kasus TBC, ada yang belum melaporkan semua kasus yang ditanganinya ke Aplikasi Sistem Informasi TBC. Terakhir, kepatuhan pengobatan dan angka keberhasilan pengobatan TBC masih belum mencapai target,” tutupnya.
Oleh : Rezqy Septy Yoza