Pontianak, 8 Mei 2026 – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak mengikuti kegiatan Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2026 untuk wilayah Pulau Kalimantan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Kegiatan tersebut diikuti secara daring pada tanggal 6–8 Mei 2026.

Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh Walidata serta Koordinator Forum/Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Pulau Kalimantan, termasuk Pemerintah Kota Pontianak yang diwakili oleh Diskominfo Kota Pontianak selaku Walidata Daerah bersama Bapperida Kota Pontianak selaku Koordinator Forum dan Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat daerah. Keikutsertaan kedua perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan tata kelola data sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Pembinaan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung implementasi dan penguatan tata kelola Satu Data Indonesia di daerah, khususnya setelah diterbitkannya Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.91/M.PPN/HK/10/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

Selama kegiatan, peserta memperoleh pembinaan terkait pedoman penyelenggaraan SDI, tata kelola data, penyelenggaraan Forum Satu Data, standar data dan metadata, kode referensi, interoperabilitas data, hingga mekanisme pengumpulan, penyimpanan, dan penyebarluasan data melalui portal data. Selain itu, kegiatan juga membahas Rencana Aksi Satu Data Indonesia (Renaksi SDI) tahun 2025–2029 serta Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia atau Indeks SDI Tahun 2026 yang meliputi metodologi penilaian, struktur indikator, dan bukti dukung yang diperlukan dalam proses evaluasi.

Pada sesi lainnya, peserta mendapatkan materi terkait Pedoman Berbagi Pakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk aspek pelindungan data pribadi, keamanan data, standardisasi portal data, dan prosedur permintaan hak akses data.

Kegiatan pembinaan juga menyoroti pentingnya penguatan informasi geospasial daerah melalui pembahasan urgensi penunjukan Pembina Data Geospasial tingkat daerah serta peran sumber daya manusia informasi geospasial dalam mendukung penyelenggaraan informasi geospasial di daerah.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Diskominfo Kota Pontianak diharapkan dapat semakin memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola data yang terstandar, terintegrasi, interoperabel, dan akuntabel guna mendukung penyediaan data berkualitas bagi perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia serta mendorong peningkatan nilai Indeks Satu Data Indonesia (Indeks SDI) Kota Pontianak.