Diskominfo Kota Pontianak menggelar rapat evaluasi implementasi pengamanan informasi pada Selasa, 7 Desember 2021. Rapat yang dipimpin oleh Bapak Drs. Zulkarnain, M.Si ini dihadiri seluruh ASN dan PJLP di Diskominfo Kota Pontianak.

"Keamanan Informasi ini penting baik bagi pribadi, maupun bagi instansi", 

ujar Plt. Kepala Dinas dalam rapat ini.

Dalam rapat ini juga dikoordinasikan bagaimana ke depannya Diskominfo akan memenuhi Indeks Keamanan Informasi (KAMI). Indeks Keamanan Informasi (KAMI) merupakan aplikasi yang digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan asesmen dan evaluasi tingkat kesiapan (Kelengkapan dan Kematangan) penerapan keamanan informasi berdasarkan kriteria SNI ISO/IEC 27001, yaitu Tata Kelola, Pengelolaan Risiko, Kerangka Kerja, Pengelolaan Aset, Aspek Teknologi dengan suplemen Pengamanan Keterlibatan Pihak Ketiga Penyedia Layanan, Pengamanan Layanan Infrastruktur Awan dan Perlindungan Data Pribadi. Indeks KAMI tidak ditujukan untuk menganalisis kelayakan atau efektivitas bentuk pengamanan yang ada, melainkan sebagai perangkat untuk memberikan gambaran kondisi kesiapan kerangka kerja keamanan informasi.

Indeks KAMI diperlukan bagi Pemerintah Kota Pontianak sebagai perangkat untuk memberikan gambaran kondisi kesiapan kerangka kerja keamanan informasi kepada Walikota Pontianak. Bapak Syamsul Akbar, selaku Kepala Bidang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Telematika dalam kesempatan ini mengatakan,
"Pengisian Indeks KAMI harap diisi dengan baik sesuai kondisi yang ada, agar kita dapat menentukan apa yang kurang dari keamanan informasi kita."