PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar agenda Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Agenda ini dilaksanakan di Ruang Rapat Diskominfo Kota Pontianak, pada hari Selasa (7/5/2024) dan dihadiri Badan Pusat Statistik Kota Pontianak sebagai Narasumber. Agenda evaluasi ini juga diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak sebagai peserta.

 

Siswandi selaku Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak mengatakan agenda ini dilakukan dalam rangka untuk mengukur kesiapan tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak menjelang penilaiain Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Menurutnya, penyelenggaraan Statistik Sektoral perlu ditingkatkan lagi agar saat penilaiain IPS nantinya, Kota Pontianak dapat meraih skor yang lebih baik lagi.

“Agenda ini untuk menilai kematangan Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten, Kota, atau Pusat dalam penyelenggaraan Statistik Sektoral. Pada ujungnya nanti akan mengarah ke IPS, Indeks Pembangunan Statistik. Ini adalah tolak ukur, sejauh mana Pemerintah melaksanakan prinsip dalam penyelenggaraan Statistic Sektoral,” ucap Siswandi.

 

Ia menambahkan tahun lalu Pemkot Pontianak sudah meraih nilai 2,03 dimana ini masuk kategori Cukup dalam penilaian IPS. Ia berharap, pada tahun ini Pemkot Pontianak bisa meraih nilai yang lebih baik, setidaknya masuk dalam kategori Baik. “Tahun 2024 adalah tahun kedua penilaian IPS ini. Tahun lalu Kota Pontianak mendapatkan nilai sebesar 2,03, ini masuk kategori Cukup. Ditargetkan semoga tahun 2024 nilai IPS Kota Pontianak minimal 2,6 yaitu kategori Baik. Mudah-mudahan semua OPD baik Diskominfo maupun lainnya terus bersinergi agar nilai IPS Kota Pontianak bisa mencapai target,” jelasnya.

Siswandi juga berpesan agar tiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dapat menerapkan Prinsip Penyelenggaraan Statistik Sektoral dengan berpedoman pada panduan yang sudah ditetapkan. Sehingga, dengan sisa waktu yang masih ada, dapat memaksimalkan penerapan prinsip secara maksimal. “Ada beberapa domain yang menjadi penilaian yaitu Prinsip Satu Data Indonesia, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Statistic Nasional. Kelima hal ini, akan dijabarkan dalam beberapa aspek. Inilah aspek-aspek yang akan dinilai dan kita jabarkan secara detail ke berbagai OPD terkait yang menjadi sampel penilaian. Mudah-mudahan peserta yang ikut dalam kegiatan ini dapat memahami, mengerti, dan meningkatkan nilai IPSnya,” tutupnya.

 

Oleh : Rezqy Septy Yoza