
Pontianak – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak selaku Walidata Kota Pontianak menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) penyelenggaraan statistik sektoral dan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) pada Diskominfo yg jg selaku Walidata pendukung dan produsen data. Kegiatan ini dihadiri Badan Pusat Statistik Kota Pontianak sebagai Pembina Data Statistik dan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak sebagai Sekretariat SDI dan juga Pembina Data Spasial serta perwakilan dari masing-masing bidang pada Diskominfo Kota Pontianak selaku produsen data.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Kota Pontianak tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Statistik Sektoral Diskominfo Kota Pontianak Jumiati yang dalam sambutannya mnyampaikn bahwa sebelum Penyelenggara Statistik Sektoral Kota Pontianak memonitoring penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Satu Data Indonesia (SDI) pada beberapa OPD di lingkungan pemerintah kota Pontianak, dimulai dari Diskominfo terlebih dahulu yg jg terpilih bersama Disdukcapil mnjd lokus penilaian EPSS tahun 2025.“Kegiatan rapat ini diharapkan dapat memberikan evaluasi terkait penilaian penyelenggaraan SDI di Kota Pontianak yang ditahun 2024 ini mengalami peningkatan, sehingga kita dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan penilaian yang sudah kita dapatkan berkat kerjasama dan dukungan semua penyelenggara SDI dan Statistik Sektoral Kota Pontianak” ujarnya.
Dalam rapat ini, Jumiati memaparkan beberapa Domain, indikator dan aspek penilaian SDI yang perlu dievaluasi untuk dipertahankan serta ditingkatkan lagi hasil nya untuk memperoleh data yang berkualitas yang memenuhi Standar Data dan Metadata, Interoperabilitas Data serta memiliki kode referensi Kota Pontianak. Alhamdulillah untuk pertama kalinya penilaian penyelenggaraan Satu Data Indonesia dimana Kota Pontianak memperoleh nilai Indeks SDI 71,58 dengan kategori 'baik' serta penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kota Pontianak yang pada tahun 2023 mendapat nilai 2,03 (cukup) mengalami peningkatan pada tahun 2024 menjadi 2,68 (baik).
Hasil dari rapat monitoring dan evaluasi ini diharapkan semua program yang menunjang Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia dapat lebih ditingkatkan kembali dengan kerjasama berbagai pihak terkait berdasarkan indeks-indeks yang sudah ditetapkan.
Oleh : M. Khairul S.N