
Pontianak, 6 November 2025 – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menghadiri kegiatan Forum Kesepakatan Manajemen Hak Akses Data Kalimantan Barat dengan tema “Peningkatan Kualitas Data Statistik Sektoral”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Asoka, Bappeda Provinsi Kalimantan Barat.
Forum tersebut diikuti oleh Diskominfo dari kabupaten/kota se-Kalimantan Barat dan menghadirkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Barat sebagai narasumber. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, khususnya dalam penyediaan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Narasumber dari BPS Provinsi Kalimantan Barat, Statistisi Ahli Madya Retno Dian Ika Wati, S.ST., M.M., menyampaikan materi mengenai peran statistik dalam pembangunan serta prinsip-prinsip kualitas data statistik sektoral. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas data dengan mengacu pada Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Dijelaskan pula lima dimensi utama kualitas data, yaitu relevansi, akurasi, aktualitas dan ketepatan waktu, aksesibilitas dan kejelasan, serta koherensi dan keterbandingan.
Forum ini turut menyoroti penerapan Generic Statistical Business Process Model (GSBPM), yaitu kerangka kerja proses bisnis statistik yang meliputi tahapan mulai dari identifikasi kebutuhan, rancangan, implementasi rancangan, pengumpulan, pengolahan, analisis, diseminasi, hingga evaluasi. Selain itu, disampaikan Pedoman Statistik Sektoral Nasional yang dapat dijadikan referensi bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun buku pedoman statistik sektoral di daerah masing-masing.
Forum ini juga mengulas mengenai manajemen hak akses data, yang merupakan bagian penting dalam pengelolaan data sektoral. Melalui manajemen hak akses, setiap instansi pemerintah dapat mengatur peran dan tanggung jawab yang jelas sesuai fungsi dan kedudukannya, menjamin keamanan informasi, serta mendorong pemanfaatan data yang tepat dan sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara aktif oleh peserta dari kabupaten/kota. Dengan adanya kegiatan ini, Diskominfo Kota Pontianak bersama pemerintah daerah lainnya berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kolaborasi dalam pengelolaan data sektoral.
