Pontianak, 7 November 2025 – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menghadiri Rapat Persiapan Forum Satu Data Kota Pontianak yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (PPEP) Bapperida Kota Pontianak, Jumat (7/11/2025).

Rapat tersebut digelar dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Forum Satu Data Kota Pontianak Tahun 2025, sesuai amanat Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 46 Tahun 2021 tentang Satu Data Kota Pontianak. Forum ini merupakan wadah koordinasi antarperangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan rapat dihadiri oleh tim Bapperida Kota Pontianak bersama tim Statistik Sektoral Diskominfo Kota Pontianak. Dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Bapperida Kota Pontianak memiliki peran sebagai Koordinator Forum SDI sekaligus Sekretariat SDI Tingkat Daerah. Sementara itu, Diskominfo Kota Pontianak berperan sebagai Walidata Tingkat Daerah.

Rapat ini membahas berbagai hal teknis, seperti agenda pelaksanaan kegiatan Forum SDI yang disepakati pada tanggal 19 November 2025, namun belum bisa ditetapkan tempat acara Forumnya. Selanjutnya disepakati  susunan materi Forum yang sesuai Perpres dan Perwa Satu Data Kota Pontianak, yaitu Penetapan Rencana Aksi Daerah, Penetapan Daftar Data Daerah dan Daftar Data Prioritas Daerah, Penetapan Manajemen Hak Akses Data, serta Redundansi Data.

Persiapan ini penting untuk memastikan pelaksanaan Forum Satu Data nanti berjalan efektif dan menghasilkan kesepakatan bersama terkait Penyelenggaraan SDI di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Melalui kegiatan ini diharapkan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar Penyelenggara SDI Kota Pontianak untuk mendorong peningkatan Kualitas Satu Data Kota Pontianak.