Pontianak, 6 Februari 2026 – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan dengan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Dalam rapat tersebut, narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Barat memaparkan latar belakang kebijakan DTSEN, tujuan pemanfaatannya, serta mekanisme implementasi di tingkat daerah.

Disampaikan bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan basis data terpadu hasil integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). DTSEN digunakan sebagai rujukan tunggal dalam penetapan peringkat kesejahteraan (desil) masyarakat guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran serta mendukung percepatan pengentasan kemiskinan.

Selain itu, dijelaskan bahwa data DTSEN bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan. Pemutakhiran ini dilakukan untuk memastikan perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat segera tercatat, sehingga data yang digunakan dalam perencanaan program dan intervensi kebijakan tetap akurat, mutakhir, dan relevan dengan kondisi terkini.

Pembahasan Kerangka Acuan Kerja (KAK) difokuskan pada ruang lingkup pemanfaatan DTSEN di tingkat daerah serta kesesuaian penggunaan data dengan subkegiatan masing-masing OPD. Setiap perangkat daerah diminta untuk mengidentifikasi dan menetapkan subkegiatan yang akan memanfaatkan DTSEN agar penggunaannya lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata terhadap pelaksanaan program.

Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan pertemuan lanjutan guna mematangkan substansi Kerangka Acuan Kerja serta memastikan kesiapan perangkat daerah dalam mengimplementasikan pemanfaatan DTSEN sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Diskominfo Kota Pontianak berkomitmen mendukung optimalisasi pemanfaatan data terpadu sebagai bagian dari penguatan kebijakan berbasis data serta sinergi antarperangkat daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.