
Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola data yang berkualitas, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui penyelenggaraan Rapat Persiapan Pemenuhan Bukti Dukung Penilaian Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (17/6/2026) di lingkungan Diskominfo Kota Pontianak.
Rapat dipimpin oleh Plt. Sekretaris sekaligus Kabid Statistik Sektoral Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak serta dihadiri oleh perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak selaku instansi pembina statistik sektoral, Bapperida Kota Pontianak selaku pembina data spasial dan seketariat SDI Kota Pontianak, dan jajaran Diskominfo Kota Pontianak selaku Walidata Kota Pontianak. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen, data, dan bukti dukung yang diperlukan dalam penilaian Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tahun 2026 dapat dipersiapkan secara optimal, terdokumentasi dengan baik, serta sesuai dengan prinsip-prinsip SDI.
Dalam arahannya, Plt. Sekretaris sekaligus Kabid Statistik Sektoral Diskominfo Kota Pontianak menyampaikan bahwa persiapan yang matang merupakan langkah penting untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola data daerah sekaligus mendorong peningkatan capaian Indeks SDI Kota Pontianak Tahun 2026. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menghadirkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Pada kesempatan tersebut, Diskominfo Kota Pontianak selaku Walidata Daerah memaparkan kebutuhan bukti dukung yang harus dipersiapkan, meliputi domain Kebijakan dan Kelembagaan, Penyelenggaraan Satu Data Indonesia, serta Data Leadership. Berbagai dokumen pendukung yang menjadi fokus pembahasan antara lain dokumentasi Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, publikasi metadata dan data sektoral, pembinaan perangkat daerah, pengelolaan Portal Satu Data, interoperabilitas data, hingga proses verifikasi dan validasi data sektoral.
Selain itu, rapat juga membahas beberapa langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan SDI di Kota Pontianak. Di antaranya penguatan pengelolaan data geospasial, optimalisasi pemanfaatan Portal Satu Data Kota Pontianak melalui pengembangan fitur visualisasi dan dashboard statistik sektoral, serta inventarisasi aplikasi dan penyusunan dokumentasi basis data guna mendukung integrasi sistem dan interoperabilitas data antar perangkat daerah.
Melalui sinergi antara Walidata Daerah, Bapperida, BPS, dan seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kota Pontianak optimistis dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat ekosistem data daerah yang mendukung transformasi digital pemerintahan dan percepatan pembangunan Kota Pontianak yang lebih maju, modern, dan berbasis data.
Rapat ini juga menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pemenuhan dokumen dan bukti dukung yang akan diunggah hingga batas waktu yang telah ditetapkan. Dengan dukungan seluruh pihak terkait, Kota Pontianak diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan capaian kinerja penyelenggaraan SDI, sehingga mampu menghadirkan layanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
