PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan Daerah Dalam Angka (DDA) Kota Pontianak Tahun 2025. Rakor ini dihadiri berbagai perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi vertikal di Kota Pontianak, untuk membahas berbagai data yang diperlukan dalam penyusunan DDA tahun 2025. DDA sendiri merupakan sebuah seri publikasi yang dirilis oleh BPS setiap tahunnya, berisi tentang berbagai data dari BPS maupun berbagai instansi di lingkungan pemerintahan. DDA secara umum memuat berbagai informasi dan data seperti keadaan geografis, iklim, pemerintahan, serta perkembangan ekonomi daerah dan sosial-demografi.
Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan Kota Pontianak, Much. Yamin yang hadir mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyambut baik diadakannya Rakor Persiapan Penyusunan DDA Kota Pontianak Tahun 2025. Dalam sambutannya, Much. Yamin menjelaskan bahwa data adalah bahan dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan agar tepat sasaran. Untuk itu, Rakor ini penting untuk dilaksanakan.
“DDA merupakan kumpulan update data dari lintas OPD dan instansi vertikal se-Kota Pontianak. DDA ini sangat bermanfaat dan dibutuhkan bagi pengguna data dan pengambil kebijakan. Penyediaan data dan informasi yang aktual dibutuhkan untuk proses perencanaan pembangunan Kota Pontianak tahun 2025,” ungkapnya sekaligus membuka rangkaian kegiatan Rakor di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (21/1/2025).
Selain itu, Much. Yamin juga menggambarkan bahwa memiliki data yang berkualitas seperti layaknya melihat masa depan. Dimana orang yang memiliki data dapat melakukan sesuatu yang tepat sesuai dengan kebutuhan di masa yang akan datang. Dalam konteks pemerintahan, hal ini dapat menjadi acuan pemerintah dalam bertindak sesuai kondisi dan kebutuhan di masa depan.
“Data merupakan aset yang perlu dikelola secara optimal agar bisa dimanfaatkan sepenuhnya, sebagai data dasar dalam perencanaan pembangunan dan sebagai bahan evaluasi terhadap proses pelaksanaan pembangunan,” tergasnya.
Kepala Bidang Statistik Sektoral Diskominfo Kota Pontianak, Jumiati yang hadir mewakili Kepala Diskominfo Kota Pontianak mengatakan bahwa diakhir tahun 2024, Diskominfo bersama Bappeda selaku Sekrertariat Satu Data dan Koordinator Forum Satu Data, serta BPS selaku Pembina Data serta Perangkat Daerah dan instansi vertikal selaku Walidata Pendukung dan Produsen Data telah menyepakati Penetapan Daftar Data Kota Pontianak sebanyak 3.652 data yang akan diupdate tahun 2025 ini.
“Apabila semua data tersebut sudah diupdate perangkat daerah dan instansi vertikal, maka akan segera dipublikasikan pada Portal Satu Data Kota Pontianak dan e-walidata SIPD RI. Ini akan memudahkan pengguna data karena dapat diakses secara online,” jelasnya.
Dody Saputro Kepala BPS Kota Pontianak dalam pemaparannya di Rakor menambahkan, pihaknya berharap momen ini dapat menjadi jembatan bagi pihaknya bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan yang ada di Kota Pontianak. Sehingga dapat memudahkan penyusunan data yang diperlukan dalam rencana publikasi DDA Kota Pontianak Tahun 2025. Dody juga menekankan, data yang diperlukan untuk penyusunan DDA Tahun 2025 harus berkualitas, berdasarkan berbagai dimensi yang telah disepakati.
“Beberapa dimensi yang mencerminkan data berkualitas yaitu bahwa data tersebut harus memiliki relevansi, interpretabilitas, aksesibilitasnya juga jelas. Kemudian koherensi dan komparabilitas, aktualitas dan ketepatan waktu harus kita perhatikan. Jadi kita harus tepat waktu dalam menyampaikannya kepada publik. Serta akurasi data, sehingga kita bisa mendapatkan data yang berkualitas,” jelasnya.
Oleh : Rezqy Septy Yoza