PONTIANAK - Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan informasi dan komunikasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak telah melaksanakan pengumpulan data Survei Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Tahun 2023. Survei ini dilakukan dengan kolaborasi Tim Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, serta pendamping dari Diskominfo Kota Pontianak.

Menurut surat resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, kegiatan survei ini merupakan bagian dari upaya untuk mengukur kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik di tingkat daerah. Tim survei yang terdiri dari perwakilan Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo Republik Indonesia dan Diskominfo Kota Pontianak, telah melaksanakan pelaksanaan survei pada tanggal 28-30 Agustus 2023 di Kelurahan Tambelan Sampit, Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (30/8/2023)

Survei ini melibatkan responden dari dua wilayah RW, yaitu RW 7 / RT 1 dan 2 dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang, serta RW 8 / RT 1 dan 2 dengan jumlah responden sebanyak 20 orang, sehingga total responden yang terlibat dalam survei ini mencapai 40 orang.

Adapun tujuan dari survei ini adalah untuk memberikan gambaran yang obyektif dan komprehensif mengenai pengelolaan informasi dan komunikasi publik di Kota Pontianak. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah, termasuk pemberian penghargaan kepada pengelola Media Center dan insan Humas, namun belum ada indeks yang menyediakan pengukuran kinerja yang komprehensif dalam hal ini.

Diharapkan bahwa hasil dari survei ini akan memberikan kontribusi yang berharga dalam perencanaan program dan evaluasi pengelolaan informasi dan komunikasi publik di tingkat Badan Publik Pemerintah Pusat dan Daerah. Indeks yang dihasilkan dari survei ini diharapkan dapat mencakup seluruh aspek yang relevan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik.

Diskominfo Kota Pontianak berharap bahwa melalui survei ini, akan tercipta langkah-langkah lebih lanjut dalam meningkatkan pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.