PONTIANAK-Pemerintah Kota Pontianak yang diwakili Bapak Bahasan selaku Wakil Wali Kota Pontianak, serta Plt. Kepala Dinas PUPR dan Kepala Diskumdag menerima audiensi dari pedagang kaki lima yang berada di Jalan I Gusti Ngurah Rai perihal penataan ulang tempat berdagang, Selasa (12/1).

Pemerintah Kota Pontianak menjelaskan kepada para pedagang yang ada di Jalan I Gusti Ngurah Rai bahwa penertiban yang dilakukan ini adalah untuk penataan kota dan penegakan Peraturan Daerah.

Pemerintah juga mengajak para pedagang untuk  berdiskusi mengenai pemindahan ke tempat yang lebih layak dan pemerintah berjanji bahwa pemindahan ini tidak akan mengurangi sirkulasi ekonomi dari pedagang dan malah berpotensi memberikan pendapatan yang lebih stabil lagi.

Pemerintah Kota Pontianak juga akan memberikan bantuan tali asih kepada setiap pedagang yang direlokasi dan Pemerintah juga memfasilitasi proses pemindahan semua pedagang secara penuh. (IKP-DKI)