Perayaan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020. Bagi masyarakat di Kota Pontianak yang ingin membeli hewan qurban, perlu memastikan bahwa hewan qurban tersebut dalam kondisi yang sehat dan tentunya layak. Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak mengajak masyarakat yang ingin berqurban untuk membeli hewan qurban yang berpeneng. Peneng merupakan penanda berbentu kartu yang beruliskan "Telah Diperiksa, Sehat, dan Layak Sebagai Hewan Qurban" yang dipasang di tali leher ternak qurban.

 

Dalam gambar berikut, terdapat data pengelola hewan qurban yang telah dipeneng di Kota Pontianak per 23 Juli 2020. 

 

Informasi lainnya dapat menghubungi Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak (0896 9345 2777, Endang Sayekti, S.Pt, MA, MSE). Nantikan informasi lainnya terkait Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan di akun instagram @dp3.pontianak.