PONTIANAK - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau mengunjungi Diskominfo Kota Pontianak dalam rangka visitasi pemenuhan evidence atau bukti terkait dengan penyelenggaraan penilaian mandiri Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024. Kunjungan ini dilaksanakan pada hari Kamis, (16/5/2024) bertempat di Ruang Rapat Diskominfo Kota Pontianak. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Sanggau dan disambut langsung oleh Sekretaris Dinas serta Pelaksana Tugas Kepala Bidang Statistik Sektoral Diskominfo Kota Pontianak.

 

Solikhin selaku Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Sanggau mengatakan, kunjungannya beserta rombongan dalam rangka untuk pemenuhan evidence atau bukti terkait dengan Penyelenggaraan Penilaian Mandiri Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024. Dirinya mengaku Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dapat menjadi contoh acuan dalam pemenuhan bukti terkait dengan penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

“Kita melihat Kota Pontianak bisa menjadi bahan bagi kami untuk belajar, untuk melakukan visitasi ke Pontianak khususnya ke Bidang Statistik Sektoral terkait dengan EPSS,” ucapnya pasca berdiskusi bersama kedua belah pihak.

 

Solikhin menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau sudah melakukan penerapan prinsip-prinsip dalam penyelenggaraan Statistik Sektoral. Berbagai penerapan sudah terlaksana seperti portal Satu Data Indonesia hingga regulasi yang mengatur terkait penyelenggaraan Statistik Sektoral.

 

“Kita kalau pelaksanaannya sudah. Sudah ada portal Satu Data Indonesia Kabupaten Sanggau, produsen data dalam hal ini perangkat daerah juga sudah melaksanakannya. Sejak 2019 sudah ada portal Satu Data Indonesianya. Hanya memang mungkin terkait kualitas data dan keberlanjutan data yang masih perlu ditingkatkan. Jadi data-data yang update, yang sesuai dengan standar data atau metadata itu yang perlu kita perbaiki atau tingkatkan. Jadi pelaksanaannya di Pemda Kabupaten Sanggau sudah berjalan. Dan kita secara regulasi juga sudah ada yang mengatur terkait Satu Data lewat Peraturan Bupati (Perbup), juga ada Keputusan Bupati terkait Forum Satu Data Indonesia,” jelas Solikhin.

Dirinya berharap untuk kedepannya skor IPS di Kabupaten Sanggau yang merupakan hasil akhir dari EPSS terjadi peningkatan. Karena menurutnya penilaian ini baru tahun kedua, dimana tahun lalu masih masa uji coba sehingga nilainya masih masuk kategori Kurang.

 

“Terkait itulah akhirnya Pemda Kabupaten Sanggau ingin belajar lebih banyak ke Pemkot Pontianak yang nilainya memang lebih tinggi nilai IPSnya, yang masuk kategori cukup 2,03. Kalau di Kabupaten Sanggau baru 1,03. Jadi kami ingin belajar bagaimana kiat-kiatnya seperti evidence-evidence yang harus kita lengkapi terkait dengan EPSS ini. Kalau dari BPS Sanggau dan dari Kadiskominfo mengharapkan nilainya baik, 2,6 keatas. Paling tidak ada perubahan ada progress kenaikan. Melihat objek yang kita pilih tahun ini berbeda dari tahun lalu, saya yakin tahun ini nilainya naik. Hanya kita tidak tahu berapa kenaikannya. Mudah-mudahan insya allah naik nilainya,” tutup Solikhin.

 

Oleh : Rezqy Septy Yoza