PONTIANAK – Kunjungan insan pers ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis, Rabu (10/9/2025), menjadi bagian dari agenda transparansi informasi serta penguatan peran media dalam mendukung reformasi sistem persampahan di Kota Pontianak.

 

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mendampingi awak media menyaksikan langsung proses pengelolaan sampah. Ia menegaskan, media memiliki posisi strategis dalam mengawal kebijakan pemerintah sekaligus menyebarkan pesan edukatif kepada masyarakat.

 

“Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan informasi yang tersaji bisa utuh dan benar. Media adalah mitra penting dalam membangun kesadaran publik. Dengan liputan yang tepat, masyarakat dapat melihat sampah bukan hanya persoalan, tetapi juga peluang untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih serta ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.

 

Menurut Vivi, kegiatan ini juga membuka ruang dialog antara pemerintah, pengelola, dan media. Dengan komunikasi yang terbuka, Diskominfo berharap media dapat menjadi jembatan informasi sehingga mendorong partisipasi aktif masyarakat. “Harapan kami, liputan ini memperluas pemahaman warga mengenai pentingnya memilah dan mengurangi sampah sejak dari rumah,” tambahnya.

 

Dalam kunjungan tersebut, jurnalis diperlihatkan praktik pengelolaan sampah di TPST Edelweis. Mulai dari pemilahan, pengolahan organik menjadi kompos dan biogas, biokonversi maggot, hingga daur ulang anorganik menjadi bahan bakar setara bensin, solar, dan minyak tanah. TPST Edelweis disebut sebagai prototipe yang akan menjadi acuan transformasi TPA Batu Layang melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, dalam kesempatan yang sama memaparkan kondisi terkini persampahan. Berdasarkan data, volume sampah warga Pontianak mencapai 411,96 ton per hari, sedangkan kemampuan pengelolaan baru sekitar 25 persen. Situasi ini menuntut percepatan langkah agar TPA tidak semakin terbebani.

 

Ia menegaskan, Kota Pontianak tidak bisa lagi bergantung pada metode open dumping. Pemerintah kini beralih menggunakan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan, serta mewajibkan sampah melewati Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) sebelum masuk ke TPA.

 

Dengan pola ini, TPA Batu Layang ditargetkan berubah menjadi TPST modern berskala industri. Selain menjaga kelestarian lingkungan, pendekatan tersebut juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

 

“Targetnya, setiap sampah yang masuk akan diproses tuntas di TPST. Pola ini terintegrasi mulai dari rumah tangga hingga pemrosesan akhir,” tutup Usmulyono.

 

Oleh : Gema Mahardhika