Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (23/7/2020).

 

Dalam jawaban tersebut, Bahasan menyampaikan untuk memberi perhatian khusus agar anggaran tepat sasaran, tertib dan memiliki kesesuaian substansi dalam program yang berdampak secara langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak.

 

Pemerintah melakukan pengalihan realokasi dan refocusing anggaran pada sektor pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi serta Jaring Pengaman Sosial yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Pontianak. Selain itu juga penyediaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, infrastruktur melalui program pemeliharaan saluran dan jalan.

 

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Forkompimda, Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Kepala OPD Kota Pontianak, juga 36 anggota DPRD yang tergabung dari masing-masing partai. (IKP-Diskominfo)