
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi terkait pembaruan implementasi proses bisnis pada Sistem Informasi Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SIA-SPBE) pada Kamis, 4 Juni 2026, bertempat di Meeting Room Pontive Center.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas telah selesainya pembaruan proses bisnis seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak Tahun 2025–2029. Pembaruan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan keselarasan antara perencanaan pembangunan daerah dengan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak yang memberikan penjelasan mengenai hasil pembaruan proses bisnis kepada tim teknis Diskominfo Kota Pontianak. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan berbagai perubahan dan penyesuaian proses bisnis yang telah disusun berdasarkan arah kebijakan, sasaran, dan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
Selanjutnya, hasil pembaruan proses bisnis tersebut akan diimplementasikan ke dalam SIA-SPBE sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan digital di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Implementasi ini bertujuan untuk memastikan keterpaduan proses bisnis, layanan, data, dan aplikasi yang mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik secara efektif dan efisien.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kota Pontianak terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi, adaptif, dan selaras dengan arah pembangunan daerah, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
