Pontianak — Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Smart City sekaligus penyelarasan Masterplan Pontianak Smart City Tahun 2019–2029 pada Rabu, 24 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Lantai 3, Kantor Wali Kota Pontianak, dan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait.

Monev ini bertujuan meninjau capaian implementasi program Smart City di berbagai sektor, sekaligus menyelaraskan arah kebijakan dengan Masterplan Smart City 2019–2029 agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi, kebutuhan masyarakat, serta visi pembangunan Kota Pontianak.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabid. Tata Kelola Pemerinthan Berbasis Elektronik dan Telematika Kota Pontianak didampingi Pranata Komputer Alhi Muda dihadiri seluruh perwakilan Perakngkat Daerah dan camat se-Kota Pontianak, serta akademisi Universitas Tanjungpura dan komunitas mitra Smart City.

Dalam forum ini, setiap perangkat daerah diminta membawa Renstra 2025–2029 sebagai bahan penyelarasan program agar sinergi Smart City tetap berkesinambungan. Melalui kegiatan ini, Pemkot Pontianak menegaskan komitmennya untuk memperkuat transformasi digital, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan partisipatif.

Masterplan Smart City 2019–2029 menjadi panduan utama dalam pengembangan enam dimensi Smart City, yakni Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Environment, dan Smart Society. Dengan penyelarasan ini, diharapkan pembangunan Kota Pontianak semakin terarah menuju kota cerdas yang adaptif dan berkelanjutan.

 

oleh Laili