Adanya temuan dari kepolisian terkait prostitusi anak yang cukup meresahkan di Kota Pontianak menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Pontianak. Berdasarkan pantauan dari pihak kepolisian pada 2 bulan terakhir, aktivitas prostitusi anak tersebut sudah dimulai sejak 8 bulan yang lalu.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyebut bahwa prostitusi anak ini harus ditangani serius, apalagi Kota Pontianak saat ini mendapat predikat Kota Layak Anak. Sehingga perlu mengajak pihak Kepolisian, TNI, Relawan dan Komunitas untuk dapat bekerja sama menangani prostitusi anak.
Untuk itu diadakan rapat membahas dan mendengarkan masukan dari pihak kepolisian, TNI, relawan dan komunitas, terkait prostitusi anak tersebut, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, pada Selasa (25/8/2020).
Ada banyak faktor yang menyebabkan anak-anak terjerumus ke prostitusi, diantaranya faktor ekonomi dan faktor lingkungan. Kurangnya pengawasan dan kurangnya kegiatan positif yang dilakukan anak-anak menjadi beberapa alasan terjerumusnya anak-anak di prostitusi tersebut.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, juga mengajak masyarakat untuk berperan dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya aktivitas prostitusi terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Dengan begitu, masyarakat juga tetap ikut menertibkan lingkungan dengan tidak membiarkan perilaku-perilaku yang tidak lazim dari anak-anak di sekitarnya.