
Pontianak – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak mengadakan rapat Pendampingan dan Reviu Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Alur Kerja yang diselenggarakan pada Senin (13/7/2026) bertempat di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak sebagai bentuk pendampingan kepada perangkat daerah dalam penyusunan SOP yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Jumiati, S.E., M.E. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pendampingan dan reviu penyusunan SOP bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai mengenai tata cara penyusunan Standar Operasional Prosedur yang baik dan benar.
Beliau juga berharap, melalui pendampingan yang diberikan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak, proses penyusunan serta penyempurnaan SOP di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika dapat terlaksana secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada sesi pemaparan, narasumber menjelaskan tata cara penyusunan dan pengisian SOP berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Dijelaskan pula bahwa penyusunan SOP tidak hanya berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan tugas, tetapi juga memiliki aspek hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Selain itu, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak memperkenalkan aplikasi penyusunan SOP yang telah dikembangkan untuk digunakan oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah proses penyusunan, pengelolaan, pembaruan, serta dokumentasi SOP sehingga dapat selalu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan regulasi.
Peserta juga memperoleh penjelasan teknis mengenai penggunaan aplikasi, mulai dari proses pembuatan SOP, penyusunan diagram alur kerja, pengisian data, hingga tahapan penyelesaian dan finalisasi dokumen SOP. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber terkait penyusunan SOP maupun penggunaan aplikasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak semakin memahami proses penyusunan Standar Operasional Prosedur sesuai ketentuan yang berlaku serta mampu mengimplementasikan aplikasi penyusunan SOP secara optimal. Dengan demikian, setiap unit kerja di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak dapat menyusun, memperbarui, dan mengelola SOP secara efektif, efisien, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
