Seperti yang disampaikan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa sebanyak 98% debitur yang paling terkena dampak dari pandemi Covid-19 adalah yang berasal dari kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), tidak terkecuali untuk pelaku UMKM di Kota Pontianak.

 

Sebagai upaya untuk memulihkan pelaku UMKM ini, Pemerintah Kota Pontianak menjalin kerjasama dengan OK OCE Indonesia dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, disaksikan pendiri OK OCE Indonesia, Sandiaga Uno secara virtual, di Ruang Pontive Center, pada Senin (20/7/2020).

 

Edi mengharapkan melalui kerjasama yang terjalin ini bisa menjadi solusi bagi pelaku usaha terutama pelaku UMKM yang terkendala dalam pendampingan, memenuhi bahan baku, dan pemasaran. Khusnya pemasaran yang menurutnya juga menjadi kunci keberhasilan pelaku UMKM memperoleh pendapatan.

 

Pendiri OK OCE Indonesia, Sandiaga Uno mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dan perlu strategi dalam meningkatkan daya beli masyarakat. Melalui OK OCE Indonesia, pelaku UMKM akan diberikan program pendampingan sebagai langkah untuk menyelamatkan UMKM. Program pendampingan yang dimaksud diataranya langkah Tujuh PAS (Pasti Akan Sukses).

 

Turut hadir Ketua OK OCE Forever Kalbar, Fika Meldita dan Ketua Umum Gerakan Forum Masyawarah Ekonomi Kerakyatan (FOMEKA) Indonesia, Rahayu Sri Sulistyawati, bersama tim. Pertemuan virtual ini terhubung dengan Ketua Umum OK OCE Indonesia, Iim Rusyamsi dan Pendiri OK OCE Indonesia, Sandiaga Uno. OK OCE adalah gerakan penciptaan lapangan kerja yang bertujuan untuk bisa menciptakan kemandirian dan lapangan kerja yang banyak untuk rakyat Indonesia. (IKP-Diskominfo)