Bapperida selaku Koordinator Forum Satu Data Kota Pontianak menyelenggarakan Forum Satu Data Kota Pontianak Tahun 2025 pada Rabu, 19 November 2025 di Aula Muis Amin Bapperida dengan tema “Forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Daerah Kota Pontianak mendukung Penerapan Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI)” yang dihadiri oleh perwakilan Bapperida selaku Koordinator Forum Satu Data Kota Pontianak dan Sekretariat Satu Data Kota Pontianak, BPS Kota Pontianak selaku Pembina Data, Diskominfo Kota Pontianak selaku Walidata, serta para Kepala OPD, Sekretaris OPD selaku Walidata Pendukung dan Produsen Data dari seluruh perangkat daerah.

Acara Forum dimulai dengan mendengarkan kata sambutan dari Kepala Bapperida selaku Koordinator Forum Satu Data Kota Pontianak yang diwakilkan oleh Imansyah Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Kota Pontianak selaku Kepala Sekretariat Satu Data Kota Pontianak yang menjelaskan bahwa Forum Satu Data merupakan wadah komunikasi dan koordinasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). Tujuan utama forum ini adalah menghasilkan data yang berkualitas, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis data.

Pembukaan Forum dari Walikota Pontianak selaku Pembina Satu Data Kota Pontianak yang diwakili oleh M.Yamin Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan menekankan pentingnya data unggul dalam penyusunan program jangka pendek, menengah, maupun panjang. Data yang baik, menurutnya, akan menjadi acuan penting dalam pengambilan keputusan di tingkat Pemerintah Kota Pontianak.

Setelah dibuka acara Forum, dilakukan penyerahan penghargaan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak yang telah mendukung Penyelenggaaraan Statistik Sektoral Kota Pontianak yang memperoleh Indeks Pembangunan Statistik (IPS) 2,68 dengan kategori "Baik".

Selanjutnya BPS Kota Pontianak melalui Amad Badar memberikan materi pemaparan mengenai Tata Kelola SDI di Daerah untuk mewujudkan pengelolaan data daerah yang terstandar dan penjaminan kualitas data dengan strategi penguatan statistik melalui Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) sebagai upaya meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral secara efektif, efesien, dan berkesinambungan. Beliau menambahkan bahwa EPSS merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi Nasional untuk mewujudkan SDI dan meningkatkan kinerja BPS melealui SAKIP dan Zona Integritas. Diakhir pemaparan beliau menyampaikan bahwa pembaruan data harus dilakukan secara rutin karena perubahan kondisi masyarakat berlangsung cepat, serta menegaskan pentingnya kualitas data dan ekosistem statistik yang terkelola dengan baik sebagai dasar pembangunan statistik modern.

Setelah selesai paparan dari Pembina Data, Forum dilanjutkan dengan pembahasan Penetapan Daftar Data dan Daftar Prioritas Kota Pontianak, Penetapan Manajemen Akses Data dan Penetapan Redudansi Data Kota Pontianak yang disampaikan oleh Walidata Kota Pontianak yang diwakilkan pada Jumiati Kabid Statistik Sektoral Diskominfo Kota Pontianak. Disampaikan beliau bahwa Format Daftar Data Kota Pontianak tahun 2025 telah menyesuaikan dengan format Daftar Data SDI sebanyak 19 kolom, untuk itu dari hasil penyusunan Daftar Data yang telah dibuat Walidata untuk dapat dikoreksi dan dilengkapi Daftar Datanya oleh masing-masing Walidata Pendukung dan Produsen Data Perangkat Daerah melalui Google Sheet yang dibagikan dalam grup resmi Satu Data, selanjutnya Daftar Data tersbut ditetapkan dengan SK Walikota untuk diupdate pada tahun 2026.

Mengenai Penetapan akses data merupakan kegiatan pengkategorian/pengklasifikasian data berdasarkan tingkat keamanan terhadap dampak yang ditimbulkan , yang dikategorikan sebagai data terbuka, data terbatas, data rahasia dan data sangat rahasia. Alhamdulillah bahwa untuk Penetapan Manajemen Hak Akses Data tekah dilakukan uji konsekuensi oleh PPID Kota Pontianak. Disampaikan juga bahwa pada Daftar Data Kota Pontianak masih ada beberapa redudansi datanya. Dari hasil penusuran pada Daftar Data Kota Pontianak yang telah dipublikasi pada Poral Satu Data Kota Pontianak ada terdapat 86 reduansi datamya atau duplikasi data yang ditetapkan dalam Forum.

Berikutnya diakhir Forum, Perencana Ahli Muda Bapperida, Dian, memaparkan bahwa dokumen Rencana Aksi SDI tingkat Daerah Kota Pontianak disusun bersama penyelenggara Satu Data Kota Pontianak telah selaras dengan RPJMD 2025–2029 dan menjadi bagian penting dari bukti dukung penilaian Penyelenggaraan SDI. Ada enam Renaksi SDI Kota Pontianak, mulai dari Pengembangan SDM, Penguatan Infrastruktur TIK, Pelaksanaan Juknis, kegiatan Pengumpulan, Pengolahan, Pemeriksaan dan Penyebarluasan Data, hingga Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data.

Sebelum ditutup Forum, Pembina Data Spasial Barsuni yang menyampaikan rencananya Perwa nomor 57 tahun 2023 yang akan diperbaharui mengikuti kebutuhan data spasial. Ia mengungkap bahwa sejumlah data krusial, baik tematik seperti stunting dan kemiskinan maupun spasial seperti kondisi lahan, masih belum dapat diakomodasi sehingga perlu dilakukan pembaruan dan penyesuaian rencana aksi SDI dengan rencana induk Geospasial yang pernah dibuat Bapperida dari tahun 2023 sampai tahun 2027.

Menanggapi hal tersebut, Walidata menjelaskan bahwa tugas Walidata tidak hanya mengumpulkan data statistik namun data spasial untuk itu sebagai Pembina Data Spasial yang telah melaksanakan Survey Data Spasial yang dipetakan pada tahun 2025, dapat menyampaikan data spasial tersebut untuk dapat diupdate oleh perangkat daerah terkait agar dapat dipublikasikan dan diakses oleh masyarakat untuk mewujudkan Satu Data Satu Peta Kota Pontianak sesuai Renaksi Kota Pontianak Tahun 2025-2029.