Pontianak — Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak melaksanakan Rapat Penyusunan Anggaran Kas Tahun 2026 pada Selasa, 6 Januari 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kepala Subbagian, serta staf terkait di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak. Kegiatan rapat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Bapak Edy Purwanto, S.E., M.E., C.CLE., CHCM.

Dalam arahannya, Sekretaris Dinas menekankan pentingnya penyusunan Anggaran Kas Tahun 2026 yang lebih matang, terukur, serta tertib administrasi, dengan berpedoman pada pengalaman pelaksanaan anggaran pada tahun sebelumnya. Evaluasi terhadap realisasi anggaran tahun 2025 menjadi salah satu fokus utama, guna memastikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal.

Pada sesi pembahasan, disampaikan bahwa pada tahun 2025 terdapat beberapa kendala dalam penyerapan anggaran belanja yang belum maksimal. Oleh karena itu, masing-masing Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diminta untuk melakukan evaluasi bersama, tanpa menyalahkan pihak atau individu tertentu.

Beberapa faktor yang menjadi perhatian dalam evaluasi antara lain adanya perubahan harga secara signifikan terhadap beberapa item yang telah dianggarkan pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2025, yang mengalami kenaikan harga secara mendadak sehingga berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, disampaikan bahwa penyusunan akun PA telah tersedia dan diharapkan dapat segera dikondisikan untuk pembuatan akun PPTK dan PPK SKPD, guna mendukung kelancaran proses administrasi dan pelaporan keuangan.

Selanjutnya, masing-masing bidang diminta untuk menyiapkan laporan belanja modal yang belum terealisasi sebagai bahan pembahasan pada rapat lanjutan bersama pimpinan pada hari berikutnya. Ditekankan pula perlunya percepatan realisasi belanja modal agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran.

Dalam rapat tersebut, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Bapak Uray Deni Andriyadi, S.T., menyarankan agar dibuat kontrak payung selama satu tahun khususnya untuk kebutuhan makan dan minum, guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam pelaksanaan kegiatan.

Sekretaris Dinas juga mengingatkan agar permasalahan yang terjadi pada tahun 2025 tidak terulang kembali di tahun 2026, serta menekankan pentingnya menjaga nama baik kedinasan dengan menyelesaikan setiap permasalahan secara internal dan profesional.

Selain itu, rapat juga menampung beberapa usulan kebutuhan dari masing-masing bidang.

Disampaikan pula pentingnya penyelesaian penginputan LPPD dan SIRUP, serta perlunya penjadwalan khusus untuk rapat penginputan LPPD, penyusunan SIRUP, dan persiapan penyusunan LAKIP, agar seluruh proses perencanaan dan pelaporan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

 

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh perangkat di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak dapat semakin meningkatkan koordinasi, perencanaan, serta disiplin administrasi, sehingga pelaksanaan Anggaran Kas Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

 

Oleh : Sollahudin