PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, selaku Wali Data Kota Pontianak, berkomitmen untuk terus memperbaharui serta melakukan validasi data yang terangkum dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak.
Untuk itu, setiap awal tahun, selalu digelar Percepatan Penyusunan Pontianak Dalam Angka, guna memperbaiki kualitas data dan koordinasi antar instansi terkait.
“Alhamdulillah Penyusunan Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2022 ini merupakan tahun ketiga, yang dapat diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, di Ruang Rapat Walikota, Rabu (26/1/2022) saat membuka kegiatan Percepatan Penyusunan Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2022.
Bahasan menambahkan, data ini nantinya juga bermanfaat untuk perencanaan pembangunan di Kota Pontianak. Ia berharap, hasil dari rangkuman bersama antara Pemkot Pontianak dan BPS Kota Pontianak ini merupakan data yang lengkap, terupdate, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data adalah aset yang perlu dikelola secara optimal agar bisa dimanfaatkan sepenuhnya, setiap saat kita merasakan bahwa kebutuhan data menjadi sangat penting untuk mengambil keputusan,” lanjutnya.
Dirinya menuturkan, data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan dasar pengambil kebijakan, sehingga mendatangkan manfaat.
Seperti diketahui, salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat adalah layanan permintaan data. Ini juga sejalan dengan program Pemerintah Pusat yang disebut Satu Data atau Bank Data.